You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasi Pengurangan Sampah Plastik
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

ASN di Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengurangan Sampah Plastik

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu disosialisasikan pengurangan sampah plastik sekali pakai.

Sampah plastik ini sulit terurai,

Sosialisasi terkait Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso.

Sujanto mengatakan, selain ketersediaan tempat sampah pilah, gerakan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) perlu lebih digencarkan lagi.

ASN Kepulauan Seribu Disosialisasikan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

"Sampah plastik ini sulit terurai, jadi tidak ramah lingkungan. Butuh kepedulian kita bersama untuk menyetop penggunaan plastik sekali pakai," ujarnya, di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Jumat (14/2).

Ia menambahkan, sosialisasi dan edukasi perlu terus digencarkan, termasuk kepada warga dan wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu.

"Mulai pekan depan kita akan bergerak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye635 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik